Rabu, 04 Maret 2015

Pemeriksaan terhadap heaving (pengangkatan)

Pile heaving adalah kondisi terangkatnya kembali tiang pancang yang sudah selesai dipancang, akibat tekanan tanah yang terjadi pada saat pemancangan titik pondasi berikutnya yang berdekatan, yang radiusnya tergantung dari sifat tanah di lokasi pekerjaan.

Untuk pemancangan tiang dalam kelompok (2 atau lebih), harus diperiksa secara berkala apakah terjadi pile heaving atau tidak :
  • Untuk kelompok tiang yang terdiri dari 2-4 tiang pancang, tetap harus diperiksa pile heaving pada pemancangan awal sebagai data awal – jika tidak terjadi pile heaving setelah 5 kelompok tiang pertama diperiksa, maka pemeriksaan berikutnya dapat dilakukan secara random, namun jika terjadi pile heaving, maka harus diperiksa setiap kelompok tiang berikutnya
  • Setiap titik pancang yang telah selesai dipancang dalam satu kelompok harus dicatat level top of pile nya sebelum dilakukan pemancangan berikutnya
    (level yang dicatat boleh merupakan pinjaman level setempat dan tidak diikat ke BM, karena surveyor juga harus melakukan tugas yang lain dan mungkin hanya dapat melakukan pengukuran optik dari posisi yang tidak memungkinkan memindahkan acuan BM level ke tiang yang diukur)

Sabtu, 28 Februari 2015

Tiang Pancang Kalimantan Selatan


Pondasi merupakan elemen bangunan yang berfungsi untuk menyalurkan semua beban yang bekerja pada struktur tersebut ke dalam tanah, sampai kedalaman tertentu yaitu sampai lapisan tanah keras.
Tipe pondasi yang digunakan adalah pondasi tiang pancang dengan rata-rata kedalaman bervariasi antara 10-20 m dari elevasi/peil bawah pile cap. Dari hasil data penyelidikan tanah, muka air tanah berada pada kedalaman -08.00 m sampai dengan -10.00 m dari permukaan tanah setempat. Penggunaan pondasi secara kelompok/group direncanakan pada Proyek , dengan jarak antar tiang minimal 2,5 atau 3 x Ø (diameter) atau disyaratkan pula jarak antara 2 tiang pancang dalam kelompok tiang min. 0,60 m dan maks. 2,00 m, dan bila menggunakan tiang pancang persegi, jarak minimal antar tiang adalah 1,75 x diagonal penampang tiang pancang tersebut.
Perhitungan efisiensi kelompok tiang pancang dihitung sesuai dengan jenis, dimensi, jarak, jumlah, dan susunan kelompok tiang pancang yang digunakan. Alasan penggunaan pondasi tiang pancang ini adalah:

Senin, 23 Februari 2015

Tiang Pancang di Kalimantan Selatan


Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 37.530,52 km²[4] dan berpenduduk ± hampir mencapai 3,7 juta jiwa.
Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Penduduk Kalimantan Selatan berjumlah 3.626.616 jiwa (2010).[5]
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Selatan