Penghentian pemancangan dilakukan jika salah satu kondisi berikut terjadi atau tercapai :
- final set sudah dicapai (end-bearing pile) atau kedalaman pemancangan yang disyaratkan sudah dicapai (friction pile)
- sudah mencapai maksimal 2.000 pukulan hammer/palu pancang
- telah mencapai batas kelangsingan tiang pancang sesuai spesifikasi material atau ketentuan Konsultan : harus dilakukan penambahan titik pondasi tiang jika diperlukan
- terjadi kerusakan pada tiang (pecah, retak, patah, dsb) : harus dilakukan penambahan titik pondasi tiang
- terjadi kemiringan di luar toleransi : harus dilakukan penambahan titik pondasi tiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar