Sabtu, 28 Februari 2015

Tiang Pancang Kalimantan Selatan


Pondasi merupakan elemen bangunan yang berfungsi untuk menyalurkan semua beban yang bekerja pada struktur tersebut ke dalam tanah, sampai kedalaman tertentu yaitu sampai lapisan tanah keras.
Tipe pondasi yang digunakan adalah pondasi tiang pancang dengan rata-rata kedalaman bervariasi antara 10-20 m dari elevasi/peil bawah pile cap. Dari hasil data penyelidikan tanah, muka air tanah berada pada kedalaman -08.00 m sampai dengan -10.00 m dari permukaan tanah setempat. Penggunaan pondasi secara kelompok/group direncanakan pada Proyek , dengan jarak antar tiang minimal 2,5 atau 3 x Ø (diameter) atau disyaratkan pula jarak antara 2 tiang pancang dalam kelompok tiang min. 0,60 m dan maks. 2,00 m, dan bila menggunakan tiang pancang persegi, jarak minimal antar tiang adalah 1,75 x diagonal penampang tiang pancang tersebut.
Perhitungan efisiensi kelompok tiang pancang dihitung sesuai dengan jenis, dimensi, jarak, jumlah, dan susunan kelompok tiang pancang yang digunakan. Alasan penggunaan pondasi tiang pancang ini adalah:

Senin, 23 Februari 2015

Tiang Pancang di Kalimantan Selatan


Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 37.530,52 km²[4] dan berpenduduk ± hampir mencapai 3,7 juta jiwa.
Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Penduduk Kalimantan Selatan berjumlah 3.626.616 jiwa (2010).[5]
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Selatan